VIP99NEWS-. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengajukan perlengkapan senjata api bagi para penyidiknya sebagai langkah perlindungan diri pascapenyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Untuk melindungi, mengantisipasi dan memitigasi risiko terhadap penyerangan itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya, beberapa jaksa yang menangani perkara-perkara yang kita nilai risikonya tinggi ada pengawalan juga termasuk ke penyelidik dan penyidik. Kta juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Pada 11 April 2017 lalu, seusai salat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga ia pun dibawa ke Singapore National Eye Centre (SNEC) pada 12 April 2017.
"Kita punya hampir 100 untuk penyelidik, penyidik yang menangani kasus yang kita nilai ada risikonya selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai," kata Alexander. Namun menurut Alex, tidak semuanya mau membawa senjata api.
"Ya ada beberapa, tidak semua. Tidak mau ambil risiko juga, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga tidak semua mau, kok. Saya juga tidak mau," katanya.
Hingga saat ini KPK, menurut Alexander juga masih menunggu polisi mengungkapkan pelaku penyerangan Novel Baswedan meski belum menetapkan seorang tersangkapun.
"Alat buktinya tidak cukup kan begitu, tidak cukup menduga atau mentersangkakan orang. Terbukti kan polisi beberapa kali memanggil tersangka atau yang diduga sebagai pelaku dan dikeluarkan lagi berarti kan bukti tidak cukup," kata dia.
Menurut Alexander Marwata, "Jadi kita harus berpikir positif saja. Polisi bekerja keras untuk kasus ini, karena kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat akan berisikonya tinggi bagi pihak kepolisian kalau tidak terungkap makanya kita dukung kepolisian".